Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Informasi Terbaru Persyaratan Penerbangan Domestik dan Internasional Juni 2020

Informasi Terbaru Persyaratan Penerbangan Domestik dan Internasional Juni 2020

iShabriPedia.us Dalam kondisi New Normal seperti sekarang ini Maskapai Nasional Indonesia dan juga beberapa Maskapai International mulai kembali membuka rute penerbangan yang sebelum nya sempat di tutup akibat korona.

Akan tetapi Pembukaan kembali rute penerbangan oleh maskapi ini mengharuska Calon Penumpang agar dapat melengkapi beberapa Dokumen Pendukung agar anda di perbolehkan menggunakan jasa Transportasi Udara Tersbut.

Dibawah akan kami jelaskan apa saya kebutuhan yang perlu dipersiapkan oleh calon penumpang, agar nanti nya penumpang dapat di terima menaiki Pesawat di masa New Normal Pandemi Korona.

Kompilasi Peraturan yang disampaikan disini terbagi menjadi 2 bagian. Aturan yang disyaratkan oleh PEMDA setempat dan aturan tambahan dari MASKAPAI.

Persipakan tujuan perjalanan penerbangan anda dengan matang l terlebih dahulu kemudian sesuaikan dengan maskapai yang akan digunakan kemudian. adapun Informasi Terbaru Persyaratan Penerbangan Domestik dan Internasional bisa di baca di bawah. 

SYARAT TERBANG KE JAKARTA

- Rapid Test - Non Reactive
- Bagi yang landing di Bandara Halim (HLP) maka diperlukan Surat Ijin Keluar Masuk - SIKM (https://corona*jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta)
- Bagi yang landing di Soekarno-Hatta (CGK) dan tujuan ke area diluar Jakarta (Bodetabek) dengan tidak melewati area Jakarta maka tidak diperlukan SIKM.

Pertanyaan:
a. Apakah Transit di Soekarno-Hatta (CGK) juga perlu pakai SIKM Jakarta?

Jawab: Tidak Perlu!

b. Apakah WNI atau WNA yang akan pulang dan datang ke Indonesia bisa menggunakan "Rapid Test - Non Reactive" saja?

Jawab: Tidak bisa! WNI dan WNA dari LN wajib membawa hasil PCR/Swab Test - Negative dari negara keberangkatan.

c. Ketika dikemudian hari terdapat warga negara Asing dan Indonesia yang di indonesia dan tidak membawa hasil PCR Atau hasil Swab Test?

Jawab: Begitu tiba penumpang tersebut yang berkebangsaan Asing dan Indonesia di indonesia maka kemudian di tes PCR Juga Swab dan akan dikarantina di fasilitas yang sudah disediakan oleh pemerintah terkait sampai hasil tes tersebut keluar

Baca juga : Deretan 10 Airline Logos Maskapai Dunia dengan Pelayanan Terbaik

d. Dimana tempat karantinanya dan apakah harus membayar?

Jawab: Tidak perlu membayar! Area Jakarta akan dikarantina di Wisma Atlet dan Asrama Haji. Area Medan akan dikarantina di Lubuk Pakam.

e. Apa syarat penerbangan ke Singapura?

Jawab: Yang bisa masuk ke Singapura saat ini adalah:
- Long-Term Visit Pass Holder
- Student's Pass Holder
- Work Pass Holder
- Permanent Residence

f. Apakah bayi/batita/balita bisa ikut dalam penerbangan?

Jawab: Bayi/Batita/Balita bisa ikut dalam penerbangan Garuda Indonesia. Syarat yang harus dilengkapi adalah Rapid Test - Non Reactive.

g. Jika semua syarat untuk bepergian terbang sudah lengkap, kapan penumpang sebaiknya harus SUDAH TIBA di Bandara?

Jawab: Para penumpang sebaiknya sudah tiba 3 jam sebelum keberangkatan sebagai spare waktu pemeriksaan semua dokumen yang dibawa dan antisipasi jika terdapat antrian yang cukup panjang.

h. Apa yang harus diperhatikan dari Surat Kesehatan Rapid Test & PCR/Swab Test?

Jawab: Validity Date-nya! Rapid Test - Non Reactive berlaku selama 3 hari. PCR/Swab Test berlaku selama 7 hari.

SYARAT TERBANG KE BALI (DPS)

- PCR/Swab Test - Negative
- Formulir Kewaspadaan Kesehatan Provinsi Bali (https://cekdiri.baliprov.go.id/)

SYARAT TERBANG KE & DARI JAYAPURA PAPUA (DJJ)
*Masuk DJJ*

1. Rapid Test - Non Reactive (KTP/KK Papua, domisili Papua, bekerja/dinas di Papua)
2. PCR/Swab Test - Negative (KTP non Papua)
3. FOI (Form of Indemnity) Garuda (Surat Pernyataan dari Garuda)
4. KTP/Identitas Diri

Keluar DJJ

1. Surat Pernyataan Tidak Kembali ke Papua 1 Tahun bagi KTP Non Papua (bermaterai dan ditandatangani).
2. Bagi KTP Papua/Domisili Papua/Bekerja di Papua tidak diperlukan aturan no 1.
3. Rapid Test - Non Reactive
4. PCR/Swab Test - Negative untuk penumpang tujuan DPS dan BPN
5. SIKM Jakarta untuk destinasi CGK
6. FOI (Form of Indemnity) Garuda (Surat Pernyataan dari Garuda)
7. KTP/Identitas Diri

SYARAT TERBANG KE BALIKPAPAN (BPN)/BERAU (BEJ)/ SAMARINDA (SRI)
- PCR/Swab Test - Negative

SYARAT TERBANG KE GORONTALO (GTO)
- Rapid Test - Non Reactive
- SIKM Gorontalo (https://covid*19.gorontaloprov.go.id/)

SYARAT TERBANG DARI MANADO (MDC)
- Rapid Test - Non Reactive

SYARAT TERBANG KE TUJUAN AKHIR SELAIN CGK/DPS/BPN/BEJ/SRI/GTO/DJJ
- Rapid Test - Non Reactive

PERSYARATAN TAMBAHAN TIAP MASKAPAI

1. GARUDA INDONESIA
- Setiap Passengers Pesawat Udara harus mengunduh dan menginstal aplikasi bernama  Peduli Lindungi di Playstore atau Appstore
- Serta Merta Menghunakan dengan seksama Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang dapat diakses melalui aplikasi e-HAC di smartphone Android juga Ios sebelum melakukan perjalanan udara (https://play.goo*gle.com/store/apps/details?id=com.kemenkes.inahac).
- Ketentuan lebih lanjut terbang bersama Garuda Indonesia (  - Ketentuan untuk terbang bersama Garuda Indonesia
https://www.garuda*indonesia.com/id/id/news-and-events/kebijakan-operasional-terkait-covid19)

Baca juga: Kenapa Garuda Indonesia tidak Membeli Airbus A380?

2. CITILINK
  - Agar dapat melakukan pengisian data calon Penumpang yang bersangkutan, form di; (https://www.cit*link.co.id/docs/default-source/default-document-library/form-og-fr-052-issue-01-rev-03.pdf?sfvrsn=0)
- Agar melengkapi Form Kewaspadaan Kesehatan atau Health Alert Card atau HAC dilakukan secara online, cara langsung Ketik Aplikas e-HAC melalui Playstore Android atau Appstore untuk iOS juga dapat di akses melalui (http://sinkarkes*kemkes.go.id/ehac)
- Keterangan lebih lanjut untuk terbang bersama Citilink (https://www.citilink*co.id/citilink-terkait-covid-19)

3. SRIWIJAYA AIR
- Setiap penumpang harus mengunduh dan mengaktifkan aplikasi *Peduli Lindungi* di Playstore

4. AIRASIA
- Setiap penumpang harus mengunduh dan mengaktifkan aplikasi *Peduli Lindungi* di Playstore.
- Agar dapat melakukan pengisian data calon Penumpang yang bersangkutan pada kartu kewaspadaan kesehatan elektronik dapat di temukan pada aplikasi seluler e HAC Indonesia (Android) atau (http://sinkarkes*kemkes.go.id/ehac)
- Agar dapat melakukan pengisian data calon Penumpang yang bersangkutan AirAsia (https://drive*google.com/file/d/1F6o777aC2CbbqnwdEfWgClZdTGKpQua9/view).
- Keterangan lebih lanjut terbang bersama AirAsia (https://newsroom*airasia.com/news/2020/5/22/panduan-terbang-bersama-airasia-selama-masa-kewaspadaan-covid-19)

5. LION AIR (JT)
- Agar dapat melakukan pengisian data calon Penumpang  kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) yang dapat diakses melalui aplikasi seluler e-HAC Indonesia (Android) atau (http://sinkarkes*kemkes.go.id/ehac)

6. SILKAIR (SQ)
- Untuk kegiatan penerbangan yang di lakukan penumpang dari indonesia ke Luar Negeri yang akan transit singapura belum bisa.
- Yang bisa transit di Singapura apabila dari kota-kota tertentu di Australia (Adelaide, Brisbane, Melbourne, Perth dan Sydney) dan Selandia Baru (Auckland dan Christchurch) ke tujuan mana pun yang saat ini diopersikan oleh SIA, SilkAir atau Scoot, yang berlaku mulai 11 Juni 2020.(https://www.singapore*air.com/en_UK/sg/media-centre/news-alert/?id=kataac8r).

LINK APLIKASI PEDULI LINDUNGI
Appstore : https://apps*apple.com/id/app/pedulilindungi/id1504600374
Playstore : https://play*google.com/store/apps/details?id=com.telkom.tracencare&hl=en

Post a Comment for "Informasi Terbaru Persyaratan Penerbangan Domestik dan Internasional Juni 2020"